Marbot, adalah istilah yang diberikan kepada seorang yang bertanggungjawab mengurus keperluan atau masjid, terutama yang berhubungan dengan kebersihan lingkungan tempat ibadah tersebut. Adakalanya, seorang marbot juga mengurusi hal-hal yang berurusan dengan ibadah, seperti azan, menjadi imam cadangan.
Sebagai suatu profesi, jasa seorang marbot juga dihargai. Mereka digaji dari dana celengan yang dikumpulkan baik harian, ataupun mingguan (hari Jumat). Pada saat-saat tertentu, marbot juga mendapat santunan, seperti saat masyarakat mengadakan walimah (khitanan atau perkawinan), atau saat menjelang Idul Fitri dan Idul Adha, mereka pun mendapatkan bagian.
Di masa pandemi seperti ini, kegiatan ibadah pasti dibatasi. Hal ini menyebabkan infaq yang biasanya digunakan untuk operasional Masjid, kini berkurang dan membuat marbot mengalami kesulitan.
Maka dari itu mari kita donasikan sebagian harta kita untuk para marbot agar bisa menyambung hidupnya.

