Beranda
Program
Kabar Wakaf
Akun
Doa-doa
#OrangDermawan
tyas hayu nawangwulan dan mahendra wicaksono
Hadirkan Sumur Untuk Saudara Yang Membutuhkan
2026-11-06T23:28:44+07:00
bismillah di tgl 26 desember 2026 kami dimampukan Allah SWT melunasi semua hutan kami di bank dengan nikmat, sehat, mudah dan happy. aamiin
Kamu: Mengaminkan Doa ini
Hamba Allah
Donasi dan harapan untuk Palestina.
2026-11-06T22:59:31+07:00
Kamu: Mengaminkan Doa ini
Rusdi Alm
Running for Charity Beasiswa Dana Abadi
2026-11-06T22:00:02+07:00
Kamu: Mengaminkan Doa ini
Ratih Kusuma Wijaya
Hadirkan Sumur Untuk Saudara Yang Membutuhkan
2026-11-06T21:18:31+07:00
Semoga Allaah alirkan pahala jariyah untuk kami serta kedua orang tua dan Allaah ampuni semua dosa serta diterima amal ibadah kami sekeluarga
Kamu: Mengaminkan Doa ini
Ysl
Hadirkan Sumur Untuk Saudara Yang Membutuhkan
2026-11-06T20:27:47+07:00
Kamu: Mengaminkan Doa ini
Mita
Dukung Aset Wakaf Terus Melayani Umat
2026-11-06T19:32:14+07:00
Kamu: Mengaminkan Doa ini
Syahrial BIN Amanullah Yunus
Hadirkan Sumur Untuk Saudara Yang Membutuhkan
2026-11-06T17:54:09+07:00
Ya Allah, ampuni dosa kedua orang tua kami yang telah meninggal dunia, dosa kami sekeluarga dan terimalah semua amal ibadah kami. Aamiin
Kamu: Mengaminkan Doa ini
Asep Mulyana
Hadirkan Sumur Untuk Saudara Yang Membutuhkan
2026-11-06T16:58:49+07:00
Semoga program ini bisa mengatasi kesulitan air di daerah di Indonesia dan atau di Palestine atau Sudan.
Kamu: Mengaminkan Doa ini
Mengapa Berwakaf di Wakaf Salman?
Jumlah Wakif
Jumlah Program
Jumlah Penerima Manfaat
Apa itu wakaf?
Menahan asalnya dan mengalirkan hasilnya
"menahan hak milik atas materi harta benda (al-'ain) dari pewakaf, dengan tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya (al-manfa'ah) untuk kebajikan umat Islam, kepentingan agama dan atau kepada penerima wakaf yang telah ditentukan oleh pewakaf"
Skema Pengelolaan Sedekah Jariyah (Wakaf)

Bagaimana Dana Anda Dikelola Secara Amanah
Penyaluran dana wakaf dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
75% diwujudkan menjadi benda wakaf sesuai amanah wakif.
10% dikelola secara produktif agar manfaatnya dapat terus berkelanjutan.
15% digunakan sebagai infak operasional untuk pengelolaan dan pengembangan aset wakaf secara optimal dan profesional, serta untuk memperluas syiar wakaf.





































































