Dalam langkah maju yang penuh makna menuju kesejahteraan bersama, Wakaf Salman bersama mitra strategis ALAMI Sharia dan eFishery merangkul petani tambak dan pembudidaya ikan di Indonesia melalui program inovatif, Cash Waqf Linked Peer to Peer (CWLP). Sebuah sentuhan kebaikan yang menggabungkan kekuatan dana wakaf dengan teknologi informasi, mewujudkan harapan untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka.
Berlandaskan optimisme pada pertumbuhan perdagangan produk perikanan yang mencapai puncaknya, program CWLP menjadi pionir dalam mengintegrasikan dana wakaf uang dengan layanan pinjam meminjam mata uang rupiah. Inisiatif yang tercipta dari pemahaman mendalam terhadap kebutuhan petani tambak dan pembudidaya ikan di Indonesia, khususnya di wilayah Riau, Purwakarta, Subang, Semarang, Kutai Kertanegara, Lombok Barat, Lombok Timur, Sulawesi Selatan, dan Minahasa Utara.
Sebagai alur berkah yang mengalir, Wakaf Salman, ALAMI Sharia, dan eFishery membentuk jaringan kemanusiaan melalui CWLP, memberikan akses modal tanpa beban praktik jual beli yang memberatkan.
Setiap langkah dalam program Wakaf Uang ini merupakan investasi dalam kemaslahatan umat. Pahala yang tak berhenti mengalir, menjadi tabungan akhirat bagi mereka yang berpartisipasi dalam membawa berkah untuk pembudidaya ikan di Indonesia.
Maka dari itu, mari investasikan amal jariyahmu dalam program Wakaf Uang ini!