Beranda

Program

Kabar Wakaf

Akun

Wakaf Salman

Apa Itu Puasa Qadha? Simak Penjelasannya!

Apa itu puasa qadha? Sobat Wakaf, di Bulan Ramadan ada kewajiban menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Namun, tidak semua orang bisa melewati Ramadan tanpa hambatan, ada kalanya seseorang terpaksa meninggalkan puasanya karena alasan yang benar-benar dibenarkan oleh syariat Islam.

Nah, secara sederhana, puasa qadha adalah puasa untuk mengganti hari-hari puasa Ramadan yang terlewat akibat uzur atau halangan tertentu yang diperbolehkan dalam Islam. Puasa qadha bukan soal bayar “hutang” biasa, tapi kewajiban yang perlu ditunaikan sebagai bentuk tanggung jawab seorang Muslim kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Tanpa berlama-lama lagi, yuk kita ulas apa itu puasa qadha!

Hukum Puasa Qadha dalam Islam

Mengganti puasa Ramadhan yang terlewat hukumnya adalah wajib bagi siapa pun yang meninggalkannya karena alasan yang dibenarkan syariat. Kewajiban ini berlandaskan firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 184, yang menjelaskan bahwa siapa pun yang sakit atau dalam perjalanan boleh tidak berpuasa, namun wajib menggantinya di hari-hari lain sejumlah hari yang ditinggalkan. Ayat ini menjadi pijakan utama para ulama dalam menetapkan hukum mengganti puasa Ramadan.

Waktu pelaksanaan puasa qadha sendiri cukup fleksibel, boleh dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadan, baik di bulan Syawal, Dzulqa’dah, maupun bulan lainnya. Yang terpenting, hutang puasa tersebut sudah lunas sebelum Ramadan berikutnya tiba. Jika belum sempat diqadha hingga Ramadhan berikutnya datang tanpa adanya uzur, maka sebagian ulama berpendapat bahwa seseorang wajib membayar fidyah di samping tetap mengqadha puasanya.

Baca Juga: Puasa Qadha Hari Apa yang Baik Dilakukan?

Siapa Saja yang Wajib Melakukan Puasa Qadha?

Orang yang Sakit dan Tidak Mampu Berpuasa

Sakit yang dimaksud di sini bukan sekadar pusing ringan atau masuk angin biasa, ya, Sobat Wakaf. Yang dibenarkan untuk meninggalkan puasa adalah kondisi sakit yang cukup berat, di mana berpuasa justru dapat memperparah kondisi kesehatan atau memperlambat proses penyembuhan. Dalam kondisi seperti ini, Islam sangat menjaga kesehatan umatnya dan memberikan keringanan (rukhsah) untuk tidak berpuasa.

Setelah kondisi kesehatan pulih, barulah seseorang diwajibkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan sejumlah hari yang terlewat. Tidak ada batas waktu khusus yang mendesak, asalkan qadha puasa diselesaikan sebelum Ramadan tahun berikutnya tiba. Ini menunjukkan betapa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan tidak memberatkan pemeluknya.

Musafir atau Orang yang Sedang dalam Perjalanan Jauh

Bepergian jauh atau dalam istilah fiqih disebut safar juga menjadi salah satu alasan diperbolehkannya seseorang meninggalkan puasa Ramadhan. Para ulama umumnya menetapkan jarak minimal perjalanan yang membolehkan seseorang tidak berpuasa, yaitu sekitar 80-90 kilometer atau lebih. Meski begitu, bagi yang merasa kuat dan mampu berpuasa dalam perjalanan, itu juga diperbolehkan dan bahkan bisa lebih utama dalam beberapa kondisi.

Saat sudah tiba kembali di rumah dan kondisi sudah normal, musafir tersebut wajib mengganti puasanya. Jumlah hari yang diganti tentu disesuaikan dengan berapa hari puasa yang ditinggalkan selama perjalanan berlangsung. Prinsipnya, tidak ada pengurangan kewajiban, hanya ada penundaan waktu pelaksanaannya saja.

Perempuan yang Haid atau Nifas

Sobat Wakaf perlu tahu bahwa perempuan yang sedang mengalami haid atau nifas (darah setelah melahirkan) tidak diperbolehkan berpuasa selama masa tersebut berlangsung. Ini bukan pilihan, melainkan ketentuan syariat yang justru memuliakan perempuan dengan memberikan kemudahan di masa-masa yang membutuhkan pemulihan fisik. Mereka tidak berdosa karena meninggalkan puasa di hari-hari tersebut.

Namun, setelah kondisi tersebut berakhir dan mereka dalam keadaan suci kembali, kewajiban mengganti puasa tetap berlaku. Jumlah hari yang wajib diganti menyesuaikan dengan berapa hari puasa yang terlewat selama masa haid atau nifas berlangsung. Inilah salah satu bentuk keadilan dan kebijaksanaan dalam syariat Islam.

Tata Cara dan Niat Puasa Qadha

Bacaan Niat Puasa Qadha

Seperti ibadah puasa pada umumnya, puasa qadha juga harus didahului dengan niat. Niat ini cukup diucapkan dalam hati, namun dianjurkan juga untuk dilafazkan agar lebih mantap. Berikut bacaan niat puasa qadha yang umum digunakan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat puasa esok hari untuk mengqadha puasa wajib bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.

Niat puasa qadha diucapkan pada malam hari, sebelum terbit fajar. Berbeda dengan puasa sunnah yang masih bisa diniatkan di pagi hari asalkan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, niat puasa wajib—termasuk qadha—harus dilakukan sebelum fajar tiba. Jadi, pastikan Sobat Wakaf sudah berniat sebelum tidur malam ya.

Ketentuan Pelaksanaan dan Waktu Puasa Qadha

Secara teknis, tata cara menjalankan puasa qadha tidak berbeda jauh dengan puasa Ramadan pada umumnya. Mulai dari menahan makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari (Maghrib). Yang membedakan hanya niat dan waktu pelaksanaannya saja, tidak harus di bulan Ramadan dan boleh dilakukan secara tidak berturut-turut, alias boleh dicicil satu per satu.

Sobat Wakaf juga perlu tahu bahwa ada hari-hari tertentu yang tidak boleh digunakan untuk puasa qadha, seperti Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, dan Hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Di luar hari-hari tersebut, puasa qadha bebas dijalankan kapan saja sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing orang.

Baca Juga: Ini Bacaan Niat Puasa Qadha

Sobat Wakaf, itulah tadi penjelasan mengenai apa itu puasa qadha. Memahami ketentuan puasa qadha adalah bagian penting dari pemahaman kita terhadap ibadah puasa secara menyeluruh. Islam tidak pernah memberatkan umatnya, setiap keringanan yang diberikan selalu diimbangi dengan kewajiban yang tetap menjaga esensi dari ibadah itu sendiri. Mengganti puasa yang terlewat adalah bukti nyata bahwa kita serius dalam menjaga kewajiban kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Jangan tunda-tunda untuk melunasi hutang puasa jika Sobat Wakaf masih memilikinya. Segera manfaatkan waktu yang ada sebelum Ramadan kembali hadir, agar kita bisa menyambut bulan suci berikutnya dengan hati yang bersih dan jiwa yang lebih siap.

Selain itu, yuk kita sempurnakan amalan-amalan kita dengan bersedekah. Sebab sedekah bisa mensucikan harta dan membuka pintu rezeki. Klik tombol di bawah ya!

    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Copyright © 2026 Wakaf Salman. All Rights Reserved.