Beranda

Program

Kabar Wakaf

Akun

Wakaf Salman

Menikah di Bulan Safar, Apa Keuntungannya?

Apakah Sobat Wakaf pernah mendengar berbagai mitos seputar menikah di bulan Safar? Banyak loh orang yang masih percaya bahwa bulan kedua dalam kalender Hijriah ini membawa sial atau kesialan bagi pasangan yang melangsungkan pernikahan. Padahal, jika kita telaah lebih dalam dari sudut pandang Islam, menikah di bulan Safar justru memiliki berbagai keuntungan yang mungkin belum banyak diketahui.

Bulan Safar sebenarnya adalah bulan yang sama mulianya dengan bulan-bulan lainnya dalam kalender Islam. Tidak ada larangan khusus dalam agama untuk melangsungkan pernikahan di bulan ini. Bahkan, beberapa ulama menyebutkan bahwa semua bulan adalah baik untuk memulai kehidupan baru, termasuk bulan Safar yang sering dianggap keliru oleh sebagian masyarakat.

Lalu, ada gak sih keuntungan menikah di bulan Safar? Dari pada bertanya-tanya sendiri, yuk simak ulasan di bawah ini sampai habis!

Bulan Safar dalam Islam

Nama “Safar” berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti “kosong” atau “perjalanan”. Konon, bulan ini disebut demikian karena pada masa jahiliyah, orang-orang Arab sering melakukan perjalanan jauh meninggalkan rumah mereka untuk berperang atau berdagang. Akibatnya, rumah-rumah menjadi kosong atau “safar” dari penghuninya.

Baca Juga: Bulan Islam Setelah Safar Adalah..

Dari segi filosofi, bulan Safar bisa dimaknai sebagai masa persiapan dan transisi menuju sesuatu yang lebih baik. Bagi pasangan yang menikah di bulan ini, hal tersebut bisa diartikan sebagai awal perjalanan spiritual menuju kehidupan berumah tangga yang lebih bermakna. Bulan ini mengajarkan kita tentang pentingnya persiapan matang sebelum memulai babak baru kehidupan.

Kedudukan Bulan Safar

Dalam agama Islam, tidak ada konsep bulan sial atau bulan baik untuk melangsungkan pernikahan. Semua waktu adalah milik Allah subhanahu wa ta’ala dan setiap saat bisa menjadi berkah jika kita menjalaninya dengan niat yang baik. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda bahwa tidak ada yang namanya bulan sial dalam Islam, termasuk bulan Safar. Bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melangsungkan pernikahan dengan Sayyidah Khadijah pada bulan Safar.

Para ulama sepakat bahwa kepercayaan terhadap bulan sial adalah bagian dari takhayul yang tidak memiliki dasar dalam agama. Yang terpenting dalam pernikahan adalah kesiapan mental, spiritual, dan materi kedua mempelai, bukan waktu pelaksanaannya. Justru dengan menikah di bulan Safar, pasangan bisa membuktikan bahwa mereka tidak terpengaruh oleh mitos yang tidak berdasar.

Keuntungan Menikah di Bulan Safar

Biaya Pernikahan yang Lebih Terjangkau

Salah satu keuntungan nyata menikah di bulan Safar adalah aspek finansial yang lebih ringan. Karena banyak orang yang menghindari bulan ini untuk menikah, vendor pernikahan biasanya memberikan harga yang lebih kompetitif. Gedung resepsi, katering, fotografer, dan dekorasi seringkali menawarkan paket dengan harga lebih menarik dibandingkan bulan-bulan favorit seperti Rajab atau Sya’ban.

Kondisi ini tentunya sangat menguntungkan bagi pasangan yang ingin mengadakan pernikahan meriah namun dengan budget terbatas. Dana yang bisa dihemat dari biaya pernikahan bisa dialokasikan untuk keperluan lain yang lebih penting, seperti persiapan rumah tangga atau tabungan masa depan. Bukankah ini justru berkah tersendiri bagi pasangan yang cerdas dalam mengelola keuangan?

Ketersediaan Vendor dan Lokasi yang Lebih Luas

Vendor pernikahan biasanya memiliki jadwal yang lebih longgar di bulan Safar. Hal ini memberikan keleluasaan bagi calon pengantin untuk memilih vendor terbaik tanpa harus antri atau booking jauh-jauh hari. Pilihan gedung pernikahan pun lebih beragam karena tidak banyak yang memesan di bulan ini.

Fotografer dan videografer profesional juga lebih mudah ditemukan dengan kualitas terbaik. Mereka bisa memberikan perhatian penuh terhadap acara pernikahan karena tidak terburu-buru mengerjakan banyak project sekaligus. Hasilnya, dokumentasi pernikahan bisa lebih maksimal dan berkesan.

Hikmah Menikah di Bulan Safar

Dengan Sobat Wakaf memilih menikah di bulan Safar, pasangan secara tidak langsung sedang menguatkan iman. Tindakan ini menunjukkan bahwa Sobat Wakaf lebih percaya pada ketentuan Allah daripada mitos yang berkembang di masyarakat. Ini adalah bentuk jihad kecil melawan kepercayaan tahayul yang tidak berdasar.

Keputusan ini juga bisa menjadi contoh baik bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Dengan membuktikan bahwa pernikahan di bulan Safar bisa berjalan lancar dan bahagia, pasangan tersebut turut mengedukasi lingkungannya tentang pemahaman Islam yang benar. Hal ini tentunya memiliki nilai pahala tersendiri di mata Allah subhanahu wa ta’ala.

Keberkahan di Bulan Safar

Banyak ulama yang menganjurkan untuk memperbanyak doa bulan Safar, terutama doa untuk keselamatan dan perlindungan dari segala macam bencana. Pasangan yang menikah di bulan ini bisa memanfaatkan momen tersebut untuk memperbanyak doa dan dzikir bersama. Suasana islami yang tercipta bisa menjadi fondasi kuat untuk memulai bahtera rumah tangga.

Baca Juga: Sedekah di Bulan Safar Bisa Datangkan Rezeki?

Doa-doa khusus yang dipanjatkan di bulan Safar dipercaya memiliki keutamaan tersendiri. Pasangan bisa meminta keberkahan pernikahan, keharmonisan rumah tangga, dan keturunan yang sholeh atau sholehah melalui amalan-amalan sunah yang dianjurkan di bulan ini. Bukankah memulai pernikahan dengan penuh doa dan harapan adalah hal yang sangat mulia?

Ingatlah bahwa kebahagiaan rumah tangga terletak pada usaha bersama kedua pasangan, bukan pada kepercayaan terhadap mitos atau tahayul. Dengan mengetahui hal ini, semoga bisa membuka wawasan dan memberikan pencerahan bagi Sobat Wakaf yang sedang merencanakan pernikahan.

Selain itu, Wakaf Salman mengajak Sobat Wakaf semua untuk menunaikan sedekah terbaiknya di Bulan Safar – termasuk sedekah jariyah, atau wakaf. Dengan begitu, keberkahan di bulan ini akan terus bertambah, bahkan mengalirkan pahala tiada henti meski kita sudah meninggal. Yuk, klik tombol di bawah!

    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman

      Wakaf Salman Merupakan Lembaga Pengelolaan Wakaf yang telah terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia dengan No Nazhir 3.3.00170

      Wakaf SalmanWakaf SalmanWakaf Salman
    • Learn More

    • Temukan Kami

      • Wakaf Salman
      • Wakaf Salman
      • Wakaf Salman

      Alamat

      Komplek Area Masjid Salman ITB, Jl. Ganesa No.7, Lebak Siliwangi, Coblong, Bandung City, West Java 40132

    • Membuka Google Map..
    • Copyright © 2025 Wakaf Salman. All Rights Reserved.