Beranda

Program

Kabar Wakaf

Akun

Wakaf Salman

Ternyata Ini 3 Fakta Wakaf yang Jarang Orang Tahu

Di pembahasan kali ini, kita akan mengulas tentang fakta wakaf yang jarang diketahui oleh banyak orang. Hal ini bertujuan agar kita memahami secara mendalam terkait sejarah wakaf dan bagaimana salah satu amalan kebaikan tersebut dapat menjadi investasi dunia maupun akhirat.

Sifatnya yang jariyah – atau terus mengalir, membuat siapapun yang mempraktikkan amalan ini terus dialiri pahala bahkan ketika ia sudah meninggal. Bukan lagi tentang saling membantu segelintir orang, melainkan membantu juga membangun peradaban dari masa ke masa.

Lalu apa sih fakta wakaf yang jarang diketahui orang? Bagaimana sejarah wakaf hingga ia bisa menjadi solusi atas pembangunan infrastruktur umat Muslim? Yuk, simak ulasannya sampai habis!

Apa Itu Wakaf?

Sebelum masuk ke pembahasan fakta-fakta wakaf dan sejarahnya, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu definisi wakaf itu sendiri. Wakaf dalam bahasa Arab memiliki asal kata waqafa, yang artinya adalah menahan, berhenti, atau diam. Maka, wakaf adalah suatu kegiatan melepaskan harta dari kepemilikan seorang wakif secara sempurna.

Sebetulnya, ibadah jenis ini dikenal dengan tiga nama dalam ilmu fiqh. Yaitu wakaf, habs, dan sedekah jariyah. Sebutah wakaf merupakan istilah yang paling terkenal. Sementara istilah habs berasal dari Nabi Muhammad Sallallahu alaihi wa sallam ketika berdiskusi dengan Umar RA.

3 Fakta Wakaf yang Jarang Orang Tahu

Meskipun praktik wakaf sudah dilakukan sejak era Rasulullah silam, namun ada beberapa fakta wakaf yang sangat jarang diketahui orang. Apa sajakah itu?

Wakaf Produktif Sudah Diperkenalkan dari Dulu

Sejarah wakaf mengenai wakaf produktif tentunya sudah berawal sejak dulu kala. Pada saat itu, Umar bin Khattab mendapatkan tanah hibah. Ia lantas bertanya pada Rasulullah, adakah saran atau nasihat tentang tanah yang dimiliki Umar tersebut.

“Jika engkau menginginkannya, kau tahan pokoknya, dan kau sedekahkan hasilnya”. Dari sini, Rasulullah mengajarkan kepada Umar untuk mengolah tanah tersebut agar pokoknya tetap ada, namun hasilnya bisa terus berkembang. Itulah yang disebut sebagai wakaf produktif di kemudian hari.

Wakaf Mulai Dikenal dan Dikelola dengan Baik

Di masa kekhalifahan, gerakan wakaf pun semakin berkembang dan dikenal banyak orang. Termasuk salah satunya di era pemerintahan Khalifah Umayah dan Abbasiyah. Pengelolaan wakaf pun dikelola dan ditata dengan baik. Di sinilah mulai bermunculan lembaga wakaf yang berada di bawah pengawasan departemen kehakiman.

Awal Mula Perundang-undangan Wakaf

Masuk ke era Turki Utsmani, undang-undang tentang wakaf pun diterbitkan. Peraturan tersebut dikeluarkan pada 19 Jumadil Akhir, di tahun 1280 Hijriyah. Undang-undang tersebut berisi tentang pencatatan wakaf, cara mengelola wakaf, sertifikasi wakaf, strategi mencapai tujuan wakaf, dan perihal pembuatan lembaga wakaf yang teradministrasi.

Sejak saat itu, wakaf di negara-negara lain pun ikut berkembang, menyesuaikan dengan konteks negara dan masyarakatnya masing-masing, termasuk di Indonesia.

Wakaf Sebagai Solusi Pembangunan Peradaban Islami

Wakaf pun mulai lumrah di Indonesia. Saat ini, berbagai macam lembaga wakaf mulai hadir sebagai perantara kebaikan antar sesama warga. Tak hanya itu, edukasi mengenai wakaf juga mulai digencarkan dengan cara yang modern, melalui tulisan, visual, hingga aksi nyata yang berdampak besar.

Salah satu solusi dari pembangunan peradaban Islami adalah dengan melalui wakaf. Dalam hal tersebut, program wakaf yang dilaksanakan harus menyasar sektor yang tepat, di antaranya:

  • Wakaf Kesehatan
  • Wakaf Air
  • Wakaf Pendidikan
  • Wakaf Masjid

Saat ini, Wakaf Salman kerap menawarkan berbagai program wakaf kepada Sobat Wakaf sekalian, baik yang baru mengenal kami, maupun yang sudah turut beristiqomah dalam perjuangan ini. Salah satu program unggulan yang sedang dalam proses tahap pembangunan adalah: Wakaf Kesehatan, berupa Wakaf Pembangunan RS Salman Hospital, di Soreang, Kab Bandung.

Dibangun dengan skema wakaf, nantinya rumah sakit ini akan melayani umat dengan berbagai program syariah di dalamnya. Selain itu, para wakif atau donatur yang turut serta berkontribusi dalam pembangunan RS Salman Hospital juga akan mendapatkan investasi dunia dan akhirat, berupa pahala yang terus mengalir.

Bayangkan, setiap satu pasien tersembuhkan berkat RS Salman Hospital, berapa banyak pahala yang akan Sobat Wakaf dapatkan? Yuk, dukung pembangunan RS Salman Hospital sekarang! Klik tombol di bawah ya..

    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman

      Wakaf Salman Merupakan Lembaga Pengelolaan Wakaf yang telah terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia dengan No Nazhir 3.3.00170

      Wakaf SalmanWakaf SalmanWakaf Salman
    • Learn More

    • Temukan Kami

      • Wakaf Salman
      • Wakaf Salman
      • Wakaf Salman

      Alamat

      Komplek Area Masjid Salman ITB, Jl. Ganesa No.7, Lebak Siliwangi, Coblong, Bandung City, West Java 40132

    • Membuka Google Map..
    • Copyright © 2025 Wakaf Salman. All Rights Reserved.