Tak semua orang bisa lahap makan dan minum saat waktu berbuka tiba. Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki kesempatan untuk meneguk bahkan satu gelas air sekalipun.
Padahal Bulan Ramadan adalah bulan yang paling ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Muslim di Indonesia, termasuk para santri, tahfidz quran, bahkan jamaah umum.
Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, Allah Ta’ala berfirman, “Hamba yang paling dicintai di sisi-Ku adalah yang menyegerakan waktu berbuka puasa.”
Maka, hukum hamba yang menyegerakan waktu berbuka adalah sunah. Sedangkan yang menunda-nunda adalah makruh. Bagaimana bisa kita membiarkan saudara muslim kita menunda waktu berbuka karena tidak memiliki air minum?
Raih pahala jariyah, mari penuhi kebutuhan air minum santri, tahfidz quran, dan jamaah dengan cara Infak & Wakaf Depot Air Minum sekarang juga!