Wakaf Salman

Beranda

Program

Kabar Wakaf

Akun

Wakaf Salman

Mulai Syawal dengan Mengenal Hukum Wakaf

Sahabat sudah pernah berwakaf? Jika sudah ataupun belum, alangkah lebih baik jika kita senantiasa memahami apa itu wakaf dan bagaimana ketentuannya. Insyaallah Wakaf Salman ITB akan mengelola amanah wakaf Sahabat, tapi tidak rugi kan untuk kita sama-sama belajar wakaf yang baik dan benar.

Wakaf itu wajib atau tidak? Atau sama dengan sedekah & infak?

Wakaf itu hukumnya sunnah ya, Sahabat. Untuk mereka yang berwakaf atau disebut wakif, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjanjikan pahala berlipat ganda dan terus mengalir. Sekalipun, suatu hari Sahabat meninggal dunia kemudian wakaf Sahabat masih memberikan manfaat, maka hal tersebut menjadi catatan amal atas nama Sahabat.

Lalu, mengenai perbedaan wakaf dengan sedekah dan infak. Secara sederhana, sedekah dan infak seumpama payung besar dari amal ibadah muslim yang menafkahkan sebagian hartanya, rezekinya. Namun, wakaf seumpama zakat ada di dalam payung besar itu. Bersifat lebih khusus dan ada ketentuannya tersendiri

Kalau wakaf ada dalilnya juga?

Tentu saja iya, Sahabat. Setiap apa yang seorang mukmin lakukan seharusnya merupakan perwujudan dari apa yang Allah tetapkan dan Rasulullah Saw. contohkan. Berikut ini dalil untuk berwakaf.

“Perbuatlah kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan.”

(QS. al-Hajj: 77)

 

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahui.”

(QS. Ali Imran: 92)

 

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir menumbuhkan seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

(QS. al-Baqarah ayat: 261)

 

“Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya.”

(sabda Rasulullah Saw. dalam Hadis Riwayat Muslim, dari Abu Hurairah r.a)

Nah, Sahabat.. wakaf itu adalah sedekah jariyah maka setiap wakaf yang ditunaikan bernilai jariyah dan mengalirkan pahala jariyah. Setelah tahu hukum tentang wakaf di atas, jadi lebih semangat beribadah ya! Karena itulah, Wakaf Salman ITB membuka kesempatan untuk Sahabat agar bergabung menyambung keberkahan Ramadan di bulan Syawal ini dengan berwakaf. Insyaallah selain berkah jariyah, juga bermanfaat untuk umat.

Berani coba pengalaman berwakaf dan memulai hidup yang lebih berkah? Mari salurkan wakaf terbaik Sahabat.

  • Literasi
  • wakaf
  • hukum wakaf
  • Artikel
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman