Beranda

Program

Kabar Wakaf

Akun

Wakaf Salman

Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Islam

Siapa yang tidak mengetahui program makan bergizi gratis? Target dari program Makan Bergizi Gratis sendiri di antaranya adalah siswa-siswi yang berada di jenjang PAUD hingga Sekolah Menengah Atas, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Tujuannya, untuk pengentasan stunting dan memperbaiki gizi masyarakat Indonesia.

Makan Bergizi Gratis sudah sering menjadi hal yang diperbincangkan. Dari penyelenggara hingga proses pelaksanaannya di lapangan menjadi topik hangat di antara masyarakat Indonesia mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia untuk program tersebut.

Lalu jika kita memandang dari perspektif Islam, apakah program Makan Bergizi Gratis ini sejalan dengan nilai-nilai dalam Islam? Yuk simak!

Konsep Makanan Bergizi dalam Islam

Jika kita merujuk pada kata ‘makanan bergizi’ dalam Islam sendiri kita bisa merujuk pada QS. Al-Baqarah ayat 168 yang diartikan dalam dua aspek, yakni Halal dan Thayyib

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ 

Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata. (QS. Al-Baqarah: 168)

Halal

Berdasarkan ilmu bahasa atau linguistik, kata halal berasal dari bahasa Arab yaitu “halâl” (حلال), yang artinya diizinkan atau diperbolehkan. Sedangkan menurut terminologi syariat, kata halal berarti segala sesuatu yang diizinkan Allah SWT untuk dikonsumsi, digunakan, atau dilakukan baik dalam bentuk makanan, minuman, perbuatan, ataupun transaksi.

Kehalalan suatu produk ditentukan berdasarkan dari dalil di Al-Quran, Hadist, Ijma (Konsensus Ulama), dan Qiyas (Analogi Hukum). Selain itu, adapun kriteria-kriteria yang bisa kita lihat bersama untuk mengecek ‘halal’ atau tidaknya hal tersebut dengan melihat dari bahan dasar yang digunakan, proses penyembelihan, proses produksi, dan cara penyimpanan juga distribusi nya.

Baca Juga: 17 Agustus Menurut Islam, Begini Cara Memahaminya

Thayyib

Kata Thayyib (طَيِّب) sendiri juga berasal dari bahasa Arab yang berarti baik, bersih, dan tidak mengandung keburukan. Jadi selain halal, makanan yang diberikan kepada masyarakat juga haruslah baik dan bermanfaat bagi tubuh, berkualitas, tidak membahayakan dan layak untuk dikonsumsi.

Implementasi Maqashid Syariah

Dalam prakteknya, Makan Bergizi Gratis juga bertujuan untuk memberi kesejahteraan kepada rakyat Indonesia. Islam sendiri memiliki konsep maqashid syariah yang menyoroti tujuan atau maksud yang hendak diwujudkan oleh hukum atau syariat Islam.

Hifz Al-Nafs

Hifz al-nafs atau menjaga jiwa, dalam unsur ini program Makan Bergizi Gratis dibuat untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yakni pangan. Dengan pemberian makanan bergizi ini diharapkan bisa memenuhi nutrisi dan mencegah kekurangan gizi yang menjadi permasalahan di Indonesia.

Dengan upaya menjaga kesehatan dan kehidupan rakyat, program ini bisa dianggap telah mengimplementasikan unsur hifz al-nafs.

Hifz Al-Aql

Hifz al-aql atau menjaga akal, dengan memenuhi nutrisi bagi anak-anak Indonesia, program Makan Bergizi Gratis juga telah dianggap turut berperan dalam upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas akal. 

Karena dengan memenuhi nutrisi dan gizi pada anak-anak sangat baik untuk pertumbuhan dan perkembangan otak mereka. Hal ini akan turut mempengaruhi bagaimana akal mereka berkembang.

Hifz Al-Nasl

Hifz al-nasl atau menjaga keturunan, unsur ini berkaitan dengan upaya menjaga keberlangsungan dan kualitas keturunan. 

Anak-anak yang menjadi target dari program Makan Bergizi Gratis merupakan generasi yang akan melanjutkan kehidupan di masa mendatang. Pemenuhan gizi mereka menjadi bekal untuk kesehatan dan kualitas generasi mendatang. Dengan itu, program ini juga bisa dianggap mengimplementasikan unsur Hifz al-nasl.

Jika unsur-unsur dari maqashid syariah telah diimplementasikan diharapkan akan terwujudnya kemaslahatan untuk masyarakat Indonesia. Namun dalam praktiknya kita belum bisa sepenuhnya menyebutkan bahwa Makan Bergizi Gratis telah memenuhi unsur-unsur yang telah disebutkan, maka perlu ada peran masyarakat untuk turut mengawasi pemerintah dan instrumen pelaksanaannya.

Peran Negara Sebagai Pemikul Amanah Kemaslahatan

Dalam Islam, negara yang memiliki kekuasaan tidak hanya dimaknai dengan kewenangan untuk memerintah saja. Namun di dalam kekuasaan tersebut ada tanggung jawab dan amanah untuk mengurus kepentingan masyarakat.

Hal ini sejalan dengan Hadist yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim yang menyebutkan:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ 

Al-imāmu rā’in wa mas’ūlun ‘an ra’iyyatihi 

Seorang pemimpin adalah pengurus/pemelihara dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.

Tak hanya sekedar menjalankan tugasnya saja untuk memerintah, negara sebagai pemangku kebijakan dan memiliki kewenangan yang harus diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat.

Dalam kaidah fikih juga menyebutkan

تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ 

Dalam kaidah tersebut secara sederhana menyebutkan bahwa kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan. Dapat dikatakan program Makan Bergizi Gratis ini sebagai bentuk intervensi negara untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat demi mencapai kemaslahatan.

Baca Juga: Indonesia Emas 2045 Tidak Akan Terwujud Tanpa Hal Ini..

Namun tanggung jawab negara seharusnya tidak hanya berhenti sampai pemberian makanan saja, perlu adanya pengawasan dalam kualitas makanan yang diberikan, apakah sudah masuk dalam kriteria halal dan thayyib, apakah target yang disasar sudah tepat, pendistribusian yang adil, efisiensi anggaran, dan pencegahan pemborosan.

Penggunaan APBN dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis mengharuskan pemerintah dan masyarakat untuk menyoroti poin pencegahan pemborosan, karena perilaku pemborosan atau tabzir dilarang dalam Islam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran:

وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا. إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا 

Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Isra: 26-27)

Amanah negara dapat menjadi standar etis sekaligus evaluatif terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Jika dirasa artikel ini bermanfaat, yuk klik tombol di bawah untuk memperpanjang amal jariyah!

    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Copyright © 2026 Wakaf Salman. All Rights Reserved.