Siapa yang tidak mengenal Khalid bin Walid? Ia merupakan Sahabat Rasulullah Shallallahi ‘Alaihi wa Sallam, yang memiliki julukan ‘Pedang Allah yang Tak Terkalahkan’, juga ‘Pedang Allah yang Terhunus’, atau dalam bahasa Arabnya adalah Saifullah al-Maslul.
Julukan tersebut ia dapatkan karena kepandaiannya dalam berstrategi di medan perang. Tapi tahukah Sobat Wakaf sekalian bahwa Khalid dulunya adalah seorang panglima perang kaum Quraisy? Yup, dia lah yang pada saat Perang Uhud menaklukan kaum Muslim.
Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad Menolong Orang Miskin
Lantas apa bagaimana sih kisah Khalid hingga ia bisa masuk Islam, dan menunaikan Wakaf di jalan Allah? Yuk simak tulisannya sampai habis!
Daftar Isi
Siapa Itu Khalid bin Walid?
Khalid bin Walid adalah seorang Sahabat Rasul yang lahir pada tahun 592 Masehi, dari seorang ibu yang bernama Lubaba, dan ayah bernama Walid bin Mughirah. Ia memiliki darah keturunan Bani Makhzum, yang merupakan bagian dari kabilah Abu Jahal, musuh terbesar umat Islam yang menentang dakwah Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Keluarga Khalid merupakan orang terpandang di Bani Makhzum. Orang tuanya sangat kaya, bukan hanya di lingkup kaumnya, melainkan di Makkah juga. Saat musim Haji tiba, keluarga Khalid lah yang sering memberi masakan atau hidangan pada para jamaah.
Itulah salah satu alasan mengapa mereka sempat sangat membenci sekali Islam. Menurut keluarga Khalid, mengapa orang yang dijadikan Nabi bukan dari kaum yang jelas terpandang dan kaya. Pernyataan tersebut diabadikan dalam Al Quran, Surah Az Zukhruf ayat 31.
Dengan kekayaannya, sejak kecil Khalid sudah mendapatkan fasilitas yang serba berkecukupan untuk menunjang bakatnya, khususnya dalam berkuda, menunggangi unta, dan menggunakan senjata seperti pedang, panah, tombak.
Tak heran jika keahlian Khalid bin Walid sangatlah piawai dalam peperangan. Dirinya tumbuh menjadi panglima perang yang hebat.
Ketika Khalid bin Walid Masuk Islam
Khalid bin Walid masuk Islam antara 7 hijriah hingga 8 hijriah. Namun pastinya, sepupu dari Umar bin Khattab tersebut masuk Islam setelah terjadi Perjanjian Hudaibiyah.
Awalnya, salah satu saudara Khalid ditawan saat Perang Badar, bernama Walid. Rasulullah bersabda; “janganlah kamu menerima tebusan dari kaum musyrikin untuk Walid, kecuali syakkah ayahnya”. Syakkah adalah baju besi yang dilengkapi dengan pedang, nilainya setara dengan 100 dinar.
Awalnya, Khalid menolak. Namun Hisyam bin Walid menerima penawaran tersebut, sehingga bebaslah Walid. Setiba di keluarganya, Walid justru menceritakan bahwa dirinya telah memeluk Islam, dan ia diperlakukan dengan baik oleh Kaum Muslimin selama ditawan.
Keluarganya pun kaget dan tidak terima. Namun Walid justru kabur dan kembali ikut dalam barisan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Rasul bersabda; “wahai Walid, kalaulah Khalid menemui kami, maka kami akan menghormatinya. Tidak sepantasnya orang berakal (berpikiran terbuka) seperti dirinya tidak mempunyai penilaian tentang Islam”.
Walid menuliskan surat untuk Khalid, menceritakan tentang bagaimana pentingnya melihat risalah Islam dari perspektif nalar. Surat tersebut berhasil menggerakan hati Khalid.
Setelah melalui perdebatan dengan pemuka kafir Quraisy, Khalid pun bergegas meninggalkan kaumnya dan pendatangi Rasulullah. Di perjalanan, ia berpapasan dengan Amr bin Ash, dan Utsman bin Talhah. Ketiganya pun berikrak menjadi seorang Muslim bersamaan.
“Janganlah kalian menyakiti Khalid, karena sesungguhnya ia adalah pedang di antara pedang-pedang Allah yang terhunus pada orang-orang kafir” ujar Rasulullah.
Baca Juga: Menelusuri Sejarah Wakaf dari Era Rasulullah Hingga Kini
Wakaf Khalid bin Walid
Ketika Khalid bin Walid hendak pergi berperang, ia memanggil 100 orang pasukan berkuda dan memberi mereka 100 pedang, 100 tombak, serta 100 ekor kuda perang. Semua itu ia jadikan sebagai wakaf untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Satu waktu, Umar bin Khattab ditugaskan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menagih zakat fitrah dari kaum Muslimin. Lalu Umar melaporkan ada tiga orang yang tidak membayar zakat fitrah, salah satunya Khalid.
Rasul pun berkata, “adapun, Khalid, kalian telah berbuat zalim kepadanya. Dia telah mewakafkan seluruh perbekalan dan perlengkapan miliknya di jalan Allah. Semua tergadai di jalan Allah, mengapa engkau meminta zakat darinya?” ujar Rasululalh.
Bahkan ketika Khalid wafat, dia tidak meninggalkan harta, kecuali baju yang dia pakai. Sehingga anak-anaknya pun tidak menerima warisan, sebab semua hartanya sudah habis ia wakafkan.
Wallahu ‘alam bishawab. Sobat Wakaf, itulah kisah inspiratif wakaf Khalid bin Walid yang bisa kita jadikan acuan untuk terus berteguh hati dalam menunaikan sedekah jariyah, atau wakaf.
Maka dari itu, Wakaf Salman mengajak Sobat Wakaf sekalian untuk dapat menunaikan Wakaf dan Infak terbaiknya melalui kami, dengan cara klik tombol di bawah. Yuk raih pahala jariyah sekarang!


