Wakaf Salman

Beranda

Program

Kabar Wakaf

Akun

Wakaf Salman

Kenali Perbedaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf

Ada begitu banyak bentuk aplikasi ibadah dalam agama Islam. Satu di antaranya adalah ibadah yang berkaitan dengan manusia atau yang memberikan manfaat bagi sekitar seperti, zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Namun sayang, empat jenis amal shalih ini seringnya dianggap sama yaitu mengeluarkan sejumlah harta untuk kebaikan. Ternyata, secara makna maupun implementasinya terdapat perbedaan zakat infak sedekah dan wakaf yang harus diperhatikan. 

Memberikan sebidang tanah untuk digunakan pada jalan Allah termasuk ke dalam wakaf. Membagikan sebagian harta pada orang yang membutuhkan secara sukarela adalah infak. Sedangkan mengeluarkan harta dengan nominal yang sudah ditakar masuk dalam hitungan zakat. Maka dari itu, mari kenali perbedaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf lebih jauh lagi.

Apa itu zakat, infak, sedekah, dan wakaf

Pengertian Wakaf

Wakaf atau dalam bahasa arab al Waqafu الوقف memiliki asal kata waqafa yang artinya adalah menahan, berhenti, atau diam. Secara umum makna wakaf adalah menahan, tidak berpindah kepemilikan. Menurut pendapat ulama terdahulu, yakni dari madzhab syafi’i dan imam ahmad bin hambal wakaf adalah suatu kegiatan melepaskan harta dari kepemilikan seorang wakif secara sempurna. 

Melansir dari Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2006 tentang Wakaf, wakaf dimaknai sebagai sebuah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut Syariah.

Ada beberapa istilah yang perlu diketahui dalam proses wakaf di antaranya adalah:

  1. Wakif, yaitu pemilik harta atau benda, atau pihak yang mengeluarkan harta miliknya untuk dikelola dan diambil manfaatnya.
  2. Ikrar wakaf, yaitu pernyataan kehendak wakif yang diucapkan baik secara lisan maupun tulisan kepada nadzhir untuk mewakafkan harta benda miliknya.
  3. Nazhir, pihak perantara yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
  4. Mauquf alaih, adalah pihak yang ditunjukkan untuk memperoleh manfaat dari peruntukan harta benda wakaf sesuai dengan pernyataan kehendak wakif yang dituangkan dalam ikrar wakaf.

Proses pelepasan harta benda wakaf oleh wakif harus ditunaikan secara sempurna di mana seorang wakif tidak boleh melakukan ketentuan apapun setelah menyerahkan wakaf kepada nazhir untuk dikelola. Hal ini termasuk diantaranya wakaf tidak boleh diambil kembali maupun diwariskan kepada keturunan setelah kematian wakif. 

Perbedaan zakat infak sedekah dan wakaf

Amal shalih berupa zakat dan wakaf memiliki konsep yang identik yaitu sama-sama berkaitan dengan dikeluarkannya harta oleh seorang wakif untuk dikelola demi kemaslahatan pihak tertentu. Namun sebagaimana ibadah lainnya, pasti memiliki karakteristik yang berbeda-beda dalam implementasinya, maka dari itu terdapat perbedaan zakat infak sedekah dan wakaf.

Ditinjau dari hukumnya, wakaf bersifat sunnah di mana semua orang dapat menunaikannya dengan nominal yang tidak dibatasi. Selain itu, wakaf juga memiliki beberapa ketentuan yaitu harta benda yang diwakafkan harus memiliki nilai atau harga, kepemilikan secara penuh, dan adanya ketentuan status wakaf setelah ditunaikan yang akan dikelola oleh para nazhir. Berbeda dengan wakaf, zakat memiliki aturannya sendiri yaitu kewajiban yang ditunaikan oleh golongan menengah keatas setelah harta melebihi nishab (batas minimal harta yaitu 85 gram emas). Ada banyak jenis zakat seperti zakat maal, perdagangan, rikaz atau temuan, fitrah, pertanian dan peternakan. Zakat ditunaikan dengan ketentuan 2.5% dari total wajib zakat dan dikelola oleh seorang amil untuk mustahik (penerima zakat). Infak dan sedekah adalah pemberian sejumlah harta benda secara sukarela kepada siapa saja tanpa ketentuan. Infak dan sedekah dapat berupa makanan, senyuman, hadiah, dll.  

Tujuan wakaf

Mengingat manfaat dari wakaf itu sendiri yang dapat menjadi pahala mengalir untuk wakif, maka sudah selayaknya wakaf menjadi perhatian penting. Ibnu Qudamah pernah ditanya tentang siapakah orang yang paling bahagia, kemudian beliau menjawab, yaitu “Orang yang telah berhenti nafasnya, namun tidak berhenti pahalanya”. Satu diantara tiga jenis wakaf adalah wakaf dengan benda yang tidak bergerak seperti tanah atau bangunan yang dimanfaatkan. Wakaf Salman menyelenggarakan program dukungan untuk warga kabupaten Bandung mewujudkan fasilitas kesehatan dengan pembangunan rumah sakit Salman Hospital. Jauhnya fasilitas kesehatan di kota menjadi salah satu hambatan yang sangat besar bagi masyarakat dengan perbandingan 1 banding 8.895 jiwa. Selain itu Kompleks Rumah Sakit meliputi Masjid Salman Rasidi, Health Care Unit dan RS Salman Hospital. Kompleks Kesehatan ini nantinya akan menjadi fasilitas kesehatan dengan pelayanan Islami bagi warga Jawa Barat.

Kesimpulan

Manusia hidup di dunia tidak lama, karena kampung sesungguhnya adalah kampung akhirat. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa “Jadilah engkau di dunia ini seperti orang asing atau musafir.” Hadist Shahih. Jangan sampai dunia membuat kita lupa dan terlena sehingga lalai dalam mempersiapkan perbekalan. Satu diantara banyaknya amal shalih yang dapat dijadikan perbekalan adalah dengan mengeluarkan harta dijalan Allah untuk kebaikan umat. Perbedaan zakat infak sedekah dan wakaf ini menjadi langkah pertama untuk #SobatWakaf dalam menentukan kebaikan yang akan ditunaikan

  • Literasi
  • Wakaf
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman