Beranda

Program

Kabar Wakaf

Akun

Wakaf Salman

8 Golongan Penerima Sedekah

Bagi Sobat Wakaf yang ingin menyalurkan sedekah, penting untuk mengetahui golongan penerima sedekah yang tepat agar manfaatnya dapat tersampaikan dengan optimal. Karena sejatinya sedekah adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Pada pembahasan ini, mari kita ulas delapan golongan penerima sedekah yang dapat menjadi rujukan saat Sobat Wakaf hendak bersedekah.

Memahami golongan penerima sedekah dengan tepat akan membantu Sobat Wakaf dalam menentukan tata cara sedekah yang sesuai dengan tuntunan agama. Dengan begitu, nilai keberkahan dan keutamaan sedekah bisa diperoleh secara maksimal, baik bagi pemberi maupun penerima manfaat.

Yuk, simak sampai habis!

Pengertian Sedekah

Sedekah berasal dari kata bahasa Arab “shadaqah” yang memiliki akar kata “shidq” yang berarti benar atau jujur. Dalam terminologi Islam, sedekah adalah pemberian sukarela kepada orang lain dengan niat ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala tanpa mengharapkan imbalan duniawi.

Baca Juga: 5 Hadis Tentang Sedekah yang Bisa Menjadi Rujukan

Sedekah tidak hanya terbatas pada pemberian dalam bentuk materi seperti uang atau barang, tetapi juga bisa berupa non-materi seperti senyuman, nasehat baik, atau menolong sesama. Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda bahwa setiap perbuatan baik adalah sedekah.

Dalam ajaran Islam, sedekah sangat dianjurkan karena memiliki manfaat besar baik bagi pemberi maupun penerima. Bagi pemberi, sedekah dapat membersihkan harta dan jiwa, sedangkan bagi penerima, sedekah dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup.

Sedekah juga diyakini dapat menolak bala, menyembuhkan penyakit, dan memperpanjang umur. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sedekah dalam kehidupan seorang muslim.

Perbedaan Sedekah, Zakat, dan Infaq

Meskipun sedekah, zakat, dan infaq sama-sama merupakan bentuk ibadah dengan mengeluarkan harta, namun ketiganya memiliki perbedaan mendasar yang perlu dipahami oleh Sobat Wakaf.

Zakat merupakan ibadah wajib bagi muslim yang hartanya telah mencapai nisab (batas minimum) dan haul (waktu kepemilikan). Zakat memiliki ketentuan jumlah, waktu, dan golongan penerima yang telah ditentukan dalam Al Quran dan Hadits.

Infaq adalah pengeluaran sukarela yang dilakukan seseorang setiap kali memperoleh rezeki sebanyak yang ia kehendaki. Infaq tidak memiliki nisab atau haul, tetapi biasanya diberikan untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid atau madrasah.

Sedekah memiliki pengertian yang lebih luas dari zakat dan infaq. Sedekah mencakup semua bentuk kebaikan, baik material maupun non-material. Sedekah tidak terikat oleh waktu dan jumlah tertentu, serta dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan.

Perbedaan lainnya terletak pada hukumnya, dimana zakat hukumnya wajib, sedangkan infaq dan sedekah hukumnya sunnah. Memahami perbedaan ini akan membantu kita menjalankan ibadah dengan tepat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

8 Golongan Penerima Sedekah

1. Fakir Miskin

Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Kondisi ekonomi fakir berada di bawah garis kemiskinan dan sangat membutuhkan bantuan dari orang lain.

Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Meskipun bekerja dan memiliki penghasilan, penghasilan tersebut masih belum mencukupi untuk hidup layak.

Kedua golongan ini menjadi prioritas utama dalam penyaluran sedekah karena kondisi mereka yang sangat membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup. Dengan memberikan sedekah kepada fakir dan miskin, kita telah membantu meringankan beban hidup mereka dan memberi mereka harapan untuk masa depan yang lebih baik.

Baca Juga: 5 Manfaat Sedekah di Bulan Syawal yang Pahalanya Berlimpah

2. Amil (Pengelola Sedekah)

Amil adalah orang atau lembaga yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan sedekah kepada yang berhak menerimanya. Mereka berperan sebagai perantara antara pemberi sedekah (muzakki) dengan penerima sedekah (mustahik).

Amil berhak menerima bagian dari sedekah sebagai upah atas jerih payah mereka dalam mengelola dan mendistribusikan sedekah. Hal ini penting untuk memastikan sistem pengelolaan sedekah berjalan dengan profesional dan transparan.

Dalam konteks modern, amil dapat berupa lembaga zakat atau organisasi nirlaba yang memiliki izin resmi untuk mengelola dana sedekah. Lembaga ini biasanya memiliki sistem yang terorganisir dengan baik untuk memastikan sedekah sampai ke tangan yang berhak.

3. Muallaf (Orang yang Baru Masuk Islam)

Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam dan imannya masih lemah. Mereka membutuhkan dukungan moral dan material untuk memperkuat keimanan dan membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan baru sebagai seorang muslim.

Pemberian sedekah kepada muallaf dapat membantu meringankan beban mereka, terutama jika mereka mengalami kesulitan ekonomi atau dikucilkan oleh keluarga dan lingkungannya karena keputusan memeluk Islam.

Dengan memberikan perhatian dan bantuan kepada muallaf, kita tidak hanya membantu mereka secara material tetapi juga menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan umatnya saling mendukung satu sama lain.

4. Riqab (Budak atau Tawanan)

Riqab merujuk pada orang yang berada dalam belenggu perbudakan atau penawanan. Dalam konteks modern, riqab dapat diartikan sebagai orang yang kehilangan kebebasannya karena berbagai faktor seperti perdagangan manusia, pekerja paksa, atau korban konflik.

Sedekah untuk golongan ini bertujuan untuk membebaskan mereka dari belenggu dan mengembalikan hak-hak mereka sebagai manusia yang merdeka. Bantuan dapat berupa pembayaran tebusan, bantuan hukum, atau dukungan rehabilitasi.

Meskipun sistem perbudakan tradisional telah dihapuskan, bentuk-bentuk perbudakan modern masih ada di berbagai belahan dunia. Oleh karena itu, sedekah untuk riqab tetap relevan dan penting untuk dilakukan.

5. Gharimin (Orang yang Terlilit Utang)

Gharimin adalah orang yang terlilit utang dan tidak mampu melunasinya meskipun telah berusaha keras. Utang tersebut digunakan untuk keperluan yang halal dan mendesak, bukan untuk keperluan yang dilarang atau bersifat kemewahan.

Sedekah untuk gharimin bertujuan untuk membantu mereka melunasi utang sehingga mereka dapat terbebas dari beban mental dan ekonomi. Bantuan ini dapat berupa pelunasan sebagian atau seluruh utang mereka.

Dalam memberikan sedekah kepada gharimin, perlu dipastikan bahwa mereka benar-benar tidak mampu membayar utang dan utang tersebut digunakan untuk keperluan yang dibenarkan dalam Islam. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan dana sedekah.

6. Fi Sabilillah (Orang yang Berjuang di Jalan Allah)

Fi Sabilillah merujuk pada orang yang berjuang di jalan Allah subhanahu wa ta’ala untuk menegakkan agama Islam. Dalam konteks modern, fi sabilillah dapat diartikan secara luas mencakup segala bentuk perjuangan untuk kebaikan dan kemaslahatan umat Islam.

Sedekah untuk golongan ini dapat disalurkan kepada para da’i, guru agama, peneliti Islam, aktivis sosial yang memperjuangkan keadilan, atau lembaga yang bergerak dalam dakwah dan pendidikan Islam.

Bantuan untuk fi sabilillah sangat penting untuk mendukung keberlanjutan dakwah dan pengembangan ilmu pengetahuan Islam. Dengan memberikan sedekah kepada golongan ini, kita turut berkontribusi dalam penyebaran dan pengembangan Islam.

7. Ibnu Sabil (Musafir atau Pengembara)

Ibnu Sabil adalah musafir atau pengembara yang kehabisan bekal dalam perjalanannya. Mereka membutuhkan bantuan untuk melanjutkan perjalanan atau kembali ke tempat asal mereka.

Sedekah untuk ibnu sabil bertujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan selama perjalanan seperti makanan, tempat tinggal sementara, atau biaya transportasi. Bantuan ini diberikan meskipun mereka mungkin kaya di tempat asalnya.

Dalam konteks modern, ibnu sabil dapat mencakup para pencari suaka, pengungsi, atau orang yang terdampar di negara asing karena berbagai alasan seperti konflik, bencana alam, atau pencarian ilmu.

8. Yatim dan Piatu

Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan dalam delapan asnaf (golongan penerima zakat), anak yatim dan piatu sangat dianjurkan untuk diberi sedekah dalam Islam. Mereka adalah anak-anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua.

Baca Juga: 7 Cara Melakukan Sedekah Jumat Berkah

Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sangat menganjurkan untuk menyayangi dan memperhatikan anak yatim. Beliau bersabda bahwa orang yang menanggung anak yatim akan bersamanya di surga seperti jari telunjuk dan jari tengah yang berdekatan.

Memberikan sedekah kepada anak yatim dan piatu tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan mereka, tetapi juga memberikan kasih sayang dan perhatian yang sangat mereka butuhkan setelah kehilangan orang tua.

Tata Cara Sedekah yang Baik dan Benar

Sedekah sebaiknya dilakukan dengan ikhlas dan tanpa riya (pamer). Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam mengajarkan bahwa sedekah terbaik adalah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga tangan kiri tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanan.

Sobat Wakaf juga disarankan untuk memberikan sedekah dari harta yang baik dan halal. Allah subhanahu wa ta’ala hanya menerima yang baik, sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa sedekah dari harta yang halal akan dilipatgandakan pahalanya.

Dalam memberikan sedekah, prioritaskan keluarga terdekat yang membutuhkan sebelum memberikannya kepada orang lain. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda bahwa sedekah kepada orang miskin adalah sedekah biasa, sedangkan sedekah kepada kerabat bernilai ganda yaitu sebagai sedekah dan sebagai silaturahmi.

Sedekah sebaiknya diberikan dengan cara yang tidak merendahkan martabat penerima. Hindari menyebut-nyebut pemberian dan menyakiti perasaan penerima, karena hal tersebut dapat menghapus pahala sedekah.

Mengetahui golongan penerima sedekah sangat penting bagi Sobat Wakaf yang ingin menyalurkan bantuan. Dengan memahami delapan golongan ini, sedekah dapat tersalurkan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.

Selain itu, pengetahuan tentang tata cara sedekah yang baik dan benar akan membuat amalan Sobat Wakaf lebih bernilai di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Mari terus berbagi kebaikan dan menyebarkan manfaat kepada sesama yang membutuhkan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah Allah subhawa berikan.

Yuk, tunaikan sedekah terbaikmu sekarang! Klik tombol di bawah ya..

    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman
    • Wakaf Salman

      Wakaf Salman Merupakan Lembaga Pengelolaan Wakaf yang telah terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia dengan No Nazhir 3.3.00170

      Wakaf SalmanWakaf SalmanWakaf Salman
    • Learn More

    • Temukan Kami

      • Wakaf Salman
      • Wakaf Salman
      • Wakaf Salman

      Alamat

      Komplek Area Masjid Salman ITB, Jl. Ganesa No.7, Lebak Siliwangi, Coblong, Bandung City, West Java 40132

    • Membuka Google Map..
    • Copyright © 2025 Wakaf Salman. All Rights Reserved.