Beranda

Program

Kabar Wakaf

Akun

Wakaf Salman

Bolehkah Tidur di Masjid?

Masjid adalah rumah Allah SWT dan pintunya selalu terbuka untuk hambanya yang ingin beribadah kepadanya dan melaksanakan kewajibannya di dunia, yakni sholat, mengaji, dan menyiarkan syariat Islam. Selain itu, masjid juga dijadikan sebagai tempat berteduh dan tempat singgah bagi para musafir yang sedang melakukan perjalanan jauh untuk beristirahat dan bermalam sementara. Tidur siang menurut Islam, bisa membantu kita untuk bangun di sepertiga malam dan melaksanakan shalat tahajjud yang merupakan shalat sunat yang dianjurkan dan disukai oleh Allah SWT.

Tapi, apakah boleh bagi kita untuk tidur di dalam masjid? Sebagian masjid ada yang melarang siapa saja untuk tidur di dalam masjid dengan alasan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan untuk beribadah bagi orang lain. Ada beberapa hadits, dalil dan fatwa berikut yang menjelaskan mengenai tidur di dalam masjid, sebagai berikut :

“Telah bercerita kepada kami Isma’il berkata telah bercerita kepadaku saudaraku dari Sulaiman dari Syarik bin Abdullah bin Abu Namir, aku mendengar Anas bin Malik bercerita kepada kami tentang perjalanan malam isra’ Nabi s.a.w. dari masjid Kabah (Al Haram). Ketika itu, beliau didatangi oleh tiga orang (malaikat) sebelum beliau diberi wahyu, saat sedang tertidur di Masjidil Haram.” (H.R. Bukhari No. 3305).

“Dari Abdullah bin Zaid r.a. bahwasanya ia melihat Rasulullah s.a.w. terlentang di masjid sambil meletakkan salah satu dari kedua kakinya di atas kaki yang lain.” (Muttafaq ‘alaih).

Dari hadits di atas dikatakan bahwa Rasulullah SAW juga pernah tidur di dalam masjid, begitu juga dengan para sahabat – sahabatnya. Dan para ulama pun juga sependapat bahwa hukum tidur di masjid adalah dibolehkan dengan catatan :

1.Menjaga kebersihan dan kesucian masjid.

2. Selalu menjaga kemuliaan masjid yang merupakan rumah Allah SWT.

3. Tidak mengganggu ruang atau saf yang akan digunakan bagi orang yang akan sholat.

4. Tidak mengganggu kekhusyukan orang yang hendak beribadah.

5. Menjaga ketertiban masjid.

6. Mematuhi peraturan masjid yang ada demi kebaikan masjid.

Jadi, pada intinya diperbolehkan saja untuk beristirahat atau tidur di masjid, namun pastinya dengan catatan di atas berikut yang harus tetap dijaga dengan baik, bagaimana pun masjid adalah tempat ibadah kepada Allah SWT.

Masjid yang nyaman membuat kita juga sebagai jamaah Allah SWT lebih khusyuk dalam beribadah. Kita kembangkan masjid-masjid yang ada untuk kebermanfaatan umat Islam lainnya, Wakaf Salman siap menyalurkan donasi Anda untuk mengembangkan "rumah" Allah SWT.

  • Artikel
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Copyright © 2026 Wakaf Salman. All Rights Reserved.