Wakaf Salman

Beranda

Program

Kabar Wakaf

Akun

Wakaf Salman

5 Tips Pengelolaan Keuangan Bulanan Menurut Prinsip Syariah

Belakangan ini pengelolaan keuangan menjadi topik yang hangat di kalangan masyarakat. Mengatur keuangan dapat memudahkan seseorang dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja, apabila gajian dibayarkan setiap tanggal 1, lalu habis pada tanggal 15 tanpa tata kelola yang baik, maka bagaimana seseorang tersebut akan menyambung hidupnya untuk 15 hari yang tersisa?

Mengatur arus keuangan tidak serta merta hanya berkaitan dengan kebutuhan makan, pakaian, tempat tinggal, dan hiburan semata. Apabila mindset seseorang tentang keuangan hanya berputar pada: “Bagaimana agar bisa bertahan hidup hingga akhir bulan?”, maka orang tersebut tidak akan mengalami kemajuan ekonomi – dengan kata lain, pola pikir tersebut harus diubah.

Bagi seorang mukmin, gajian tidak hanya tentang hidup hingga akhir bulan, atau agar hidup tenang di hari tua –baca: pensiun. Mukmin yang baik memiliki visi yang lebih tinggi dari itu, yaitu agar mendapatkan ketenangan batin dan bisa bermanfaat bagi orang-orang di sekitarnya.

Melihat pentingnya mengelola lalu lintas keuangan, maka tentunya terdapat tata cara pengelolaan keuangan yang baik menurut prinsip syariah. Maka dari itu, mari simak dengan seksama pembahasan mengenai pengelolaan keuangan bulanan menurut prinsip syariah di bawah ini!

 

Pahami Prinsip Syariah dalam Pengelolaan Keuangan

Bagi umat Muslim, pengelolaan keuangan yang baik adalah yang berdasarkan pada aturan syariat Islam. Sobat Wakaf bisa memulainya dengan cara mengenali kebutuhan diri, keluarga, maupun orang-orang yang masuk dalam tanggungan nafkah. Setelah itu, atur keuangan sesuai dengan pos nya masing-masing.

Salman Al Farisi adalah salah satu sahabat Rasulullah yang berdagang dan menggunakan prinsip syariah dalam pengelolaan keuangannya. Salah satu metode yang digunakan Salman Al Farisi adalah formula 1-1-1, yaitu, Salman membagi keuntungan dari berdagang tersebut dengan memberikan 1 dirham untuk keluarganya, 1 dirham untuk modal usaha, dan 1 dirham terakhir untuk bersedekah.

Selain itu, Sobat Wakaf juga bisa memanfaatkan metode 40:30:20:10 untuk pengelolaan keuangan pribadi, di mana:

  • 40% terbesar dari porsi gajian digunakan untuk menafkahi keluarga dan diri sendiri seperti kebutuhan makanan pokok, maupun tagihan rumah tangga.
  • 30% untuk kebutuhan membayar hutang, seperti sewa rumah atau pembelian barang tertentu yang dibutuhkan dalam jangka panjang.
  • 20% untuk modal usaha seperti investasi jangka panjang maupun tabungan darurat. Dari alokasi ini bisa digunakan untuk tabungan pendidikan anak maupun tujuan tertentu.
  • 10% untuk dana sedekah seperti memberikan hadiah pada kerabat, atau bisa juga untuk dititipkan pada saudara kita di Palestina melalui program Wakaf Salman.

 

Alokasi Dana Tabungan dan Investasi

Pengelolaan keuangan yang bijak adalah yang juga memperhatikan kebutuhan jangka panjang. Tabungan dan investasi dapat menjadi solusi. Namun perlu diperhatikan bahwa dalam melakukan investasi juga harus sesuai dengan prinsip Islam.

Salah satu rekomendasi investasi yang bisa dicoba adalah LBS Urun Dana. LBS Urun Dana hanya fokus memilih bisnis yang halal sehingga diharapkan hasilnya berkah dengan akad-akad yang syar’i. Dalam pengamalan kegiatan usahanya, LBS didukung oleh insan muslimin yang amanah dalam melaksanakan kewajibannya, jujur dalam berkata dan bertindak sehingga menjadi Lembaga kepercayaan bagi pemodal dan penerbit.

Selain itu, LBS Urun Dana juga dipantau secara langsung oleh Ustadz Erwandi Tarmidzi, beliau adalah seorang Ustadz sekaligus pakar fikih muamalah kontemporer.

 

Sedekah Sebagai Prioritas

Melansir muslim.or.id sedekah adalah tanda bukti dari keimanan seseorang. Dengan memasukkan rencana sedekah dalam pengelolaan keuangan, itu artinya seseorang tersebut telah beriman pada hari akhir dan mengharap balasan hanya dari Allah semata.

Jangan sampai lelahnya seseorang bekerja dari pagi hingga sore hari tidak bernilai di hadapan Allah. Juga, jangan sampai uang gajian yang dinanti-nanti hanya digunakan untuk berfoya-foya saja sehingga tidak memiliki manfaat yang signifikan baik bagi diri sendiri, maupun orang lain.

Sebagai mukmin yang baik, memperhatikan orang-orang di sekitar kita adalah sebuah kewajiban. Adapun saudara yang harus diperhatikan, antara lain tetangga, kerabat, sahabat orang tua, maupun kehidupan sesama muslim baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan bersedekah, Sobat Wakaf dapat membawa senyum bahagia untuk mereka yang membutuhkan.

 

Baca juga:

Pengadaan Air Bersih untuk Palestina

Bangun Fasilitas Kesehatan yang Berkualitas untuk Masyarakat

 

Prioritaskan Kebutuhan Keluarga

Keluarga adalah tujuan utama alokasi pengelolaan keuangan. Beberapa kebutuhan utama seperti makanan sehat, pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan harus segera dipenuhi.

Sobat Wakaf harus jeli membedakan antara kebutuhan dengan keinginan. Dengan mengatur keuangan yang baik maka arus uang gajian akan lebih tertata dan tepat tujuan.

Beberapa cara pengelolaan keuangan yang dapat dimanfaatkan, seperti:

  • Menyusun anggaran belanja sebelum memegang uang
  • Menentukan formula keuangan yang hendak digunakan
  • Mencatat dan mengontrol semua pengeluaran, hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi maupun manual dengan menulis dalam buku pribadi
  • Menentukan bersama tujuan finansial jangka panjang
  • Membuat laporan keuangan, hal ini bertujuan agar seseorang lebih aware terhadap keuangan yang dimiliki. Melalui laporan dan evaluasi, dapat memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan atau kemungkinan terjadinya hutang.

 

Hindari Hutang yang Tidak Islami

Pengelolaan keuangan yang salah dapat membuat seseorang berhutang. Lalu, apakah hutang adalah aib? Melansir laman Bimbingan Islam, ternyata hutang bukanlah sebuah aib karena Rasulullah meninggal dalam keadaan menggadaikan pakaian besi beliau untuk 30 sho’ bahan makanan.

Dalam berhutang sendiri terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti:

  • Berhutang bukan untuk gaya hidup
  • Berhutang karena adanya kebutuhan darurat yang harus segera diselesaikan, seperti kebutuhan biaya pengobatan dan makanan pokok
  • Seseorang yang berhutang memiliki itikad baik untuk mengembalikan serta menyampaikan kebutuhannya dengan jujur
  • Adanya kesepakatan antara peminjam dan yang memberikan pinjaman terkait jumlah dan juga waktu untuk melunasi. Merupakan sebuah etika dan adab yang baik apabila seorang peminjam tidak mampu melunasi hutang dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka ia sampaikan dengan santun untuk meminta keringanan, bukan menghilang tanpa kabar, ya.
  • Membuat perjanjian secara tertulis yang disaksikan oleh 2 orang yang adil dan terpercaya. Hal ini guna menjaga hubungan kedua belah pihak tetap baik. Selain itu, mencatat seperti ini adalah syariat yang harus diperhatikan.

Pengelolaan keuangan penting bagi kehidupan sehari-hari baik bagi seorang yang masih  hidup sendiri maupun telah berkeluarga. Dengan tata kelola yang baik, seseorang dapat menempatkan keuangan sesuai dengan porsinya masing-masing sehingga tidak terkesan kurang. Merasa kurang dalam keuangan dapat menggiring seseorang pada rasa tidak bersyukur atas rezeki Allah.

  • Literasi
  • Artikel
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman
  • Wakaf Salman